Minggu, 11 Mei 2025

Viral News

Ciri-ciri Fisik Terduga 'Dalang' Utama Ladang Ganja di Bromo, Tiba-tiba Menghilang dari Desa?

Rabu, 19 Maret 2025 12:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur mengatakan ada sosok terduga pelaku utama.

Mereka menyebutkan ciri-cici pelaku utama yang diduga dalang pembuatan lahan ganja di Bromo.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (18/3/2025) ketiga terdakwa merupakan petani yang berafiliasi dan membantu perawatan tanaman ganja.

Mereka mengaku dipekerjakan untuk mengurus tanaman ganja oleh seorang warga bernama Edy.

Edy diduga kuat merupakan otak inisiator penanaman ganja di wilayah pegunungan Desa Argosari.

Kini Edy masih berstatus buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

Keberadaannya masih misterius sehingga tengah dilakukan upaya pengejaran oleh polisi.

Ketika dicecar pertanyaan oleh para hakim, terdakwa Bambang mengaku jika dirinya mau membantu Edy menanam ganja lantaran tergiur nominal upah bayaran.

Mereka dijanjikan upah Rp 150 ribu per hari oleh Edy.

Salah seorang terdakwa bernama Bambang mengutarakan dirinya diberi tugas oleh Edy untuk merawat tanaman ganja di salah satu titik yang sudah ditentukan.

Ia mengakui keterampilan menanam ganja diajarkan langsung oleh Edy sang DPO.

Terkait keberadaan pelaku buron, Bambang sontak mengakui tidak tahu menahu keberadaan Edy.

Kepada majelis hakim, Bambang mengungkap ciri-ciri fisik sang pelaku utama.

Bambang, yang sepupunya dinikahi Edy, mengungkapkan bahwa Edi memiliki ciri-ciri berkulit putih dan memiliki kumis.

Sehari-hari Edy diketahui merupakan petani yang menanam sayur dan juga berdagang sayuran.

Edy merupakan warga Dusun Pusung Duwur.

Bambang bercerita, lima hari sebelum ia ditangkap polisi pada 18 September 2024, ia sempat bertemu dengan Edy.

Menurutnya, kala itu tidak ada tanda-tanda mencurigakan.

Baca: 59 Titik Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru, Menhut Bantah Larangan Pendakian untuk Sembunyikan

Namun, setelah itu, Bambang tidak pernah lagi bertemu dengan Edy dan tidak bisa menghubunginya saat dirinya ditangkap polisi.

Sementara itu, terdakwa Tomo menuturkan motif utama dirinya tergiur masuk dalam sindikat ladang ganja karena motif ekonomi.

Penghasilannya sebagai petani tak terlalu baik sehingga dirinya memutuskan untuk menerima tawaran Edy.

Senada dengan 2 terdakwa lainnya, terdakwa Tono lantang menyebut jika upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan hingga akhirnya dirinya tertangkap polisi.

Selama bekerja di ladang ganja yang ditentukan Edy, para terdakwa kompak mengaku tak mengetahui jika lahan tersebut merupakan kawasan konservasi TNBTS.

Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menyebarkan gambar Edi, buron dalam kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sidang Kasus Ladang Ganja di Gunung Semeru, Para Terdakwa Sebut Sosok Pelaku Utama

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved