TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu di Taiwan menghadapi konsekuensi hukum setelah kelalaiannya menyebabkan bayi perempuannya mengalami luka bakar parah yang berujung pada amputasi jari kaki.
Peristiwa ini terjadi ketika sang ibu, yang diidentifikasi dengan nama Wu, menggunakan pengering rambut untuk mengeringkan tempat tidur bayinya yang basah.
Namun, ia tertidur tanpa mematikan alat tersebut, sehingga menyebabkan kaki bayi terpapar panas selama tiga jam.
Saat terbangun, Wu mendapati kaki bayinya telah mengalami luka bakar yang cukup serius.
Ia segera membawa anaknya ke rumah sakit, tetapi dokter menyatakan bahwa luka bakar telah mencakup 15,5 persen dari luas tubuh bayi dan menyebabkan kerusakan jaringan yang tidak dapat diperbaiki.
Baca: AS Siapkan Rencana Darurat untuk Taiwan, Siap Kerahkan Resimen Marinir AS & Dilengkapi dengan HIMARS
Baca: Amerika Serikat dan China di Ambang Perang, Terus Ditantang soal Taiwan dan Laut China Selatan
Akibatnya, tiga jari kaki bayi tersebut harus diamputasi.
Dalam persidangan, Wu menyebut bahwa ia tertidur karena efek dari obat depresi pascapersalinan yang dikonsumsinya.
Namun, hakim tetap menilai bahwa sebagai pengasuh utama, Wu seharusnya lebih berhati-hati.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman lima bulan penjara serta denda sebesar NT$150.000 (sekitar Rp75 juta) atas kelalaian yang menyebabkan cedera serius pada anaknya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Ibu di Taiwan Tertidur saat Keringkan Ranjang Bayinya dengan Hairdryer, Berakhir di Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.