TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap seusai mendarat dari Hong Kong di Bandara Internasional Ninoy Aquino Manila, Filipina pada Selasa (11/3/2025).
Penangkapan terhadap Durterte ini dilakukan atas perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Tak jelas kemana pria berusia 79 tahun itu dibawa oleh polisi, namun yang pasti Duterte langsung ditahan.
Detik-detik penangkapan Duterte ini sempat diabadikan oleh anak perempuannya, Veronica Duterte di media sosial.
Kantor Presiden Filipina menyatakan, Duterte ditangkap terkait penyelidikan kejahatan kemanusiaan semasa ia masih menjabat sebagai presiden.
Untuk diketahui, Duterte memiliki kebijakan memberantas narkoba secara besar-besaran sejak menjabat sebagai Wali Kota Davao.
Baca: Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte Resmi Ditahan Akibat Perang Lawan Narkoba ala Gangster
ICC mulai menyelidiki pembunuhan terkait narkoba saat Duterte menjabat sebagai Wali Kota Davao pada 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019.
Saat menjabat sebagai presiden, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma pada 2019 yang diduga bertujuan menghindari akuntabilitas.
Kebijakan Duterte ini diperkiraka telah merenggut nyawa 12 ribu hingga 30 ribu orang termasuk anak-anak.
Menurut data ICC, sebagian besar korban adalah laki-laki dari wilayah miskin yang ditembak mati di jalan oleh polisi atau penyerang tak dikenal.
Duterte sendiri berdalih kebijakan tersebut dilakukan demi rakyat Filipina.
Dalam pidatonya di Hong Kong, Duterte sempat menuatakan tak takut dengan ICC.
Ia bahkan menantang lembaga tersebut untuk mempercepat penyelidikannya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
# Filipina # ICC # Presiden Filipina # Rodrigo Duterte
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.