Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional buronan Fredy Pratama.
Penangkapan terhadap tujuh tersangka ini dilakukan dalam rentang Januari-Februari 2025.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi persnya pada Rabu (5/3/2025), menjelaskan 7 tersangka di antaranya 4 orang WNA dan 3 WNI.
Ketujuh pelaku itu ditangkap dari pengungkapan empat kasus.
Baca: Polri Ungkap Peran Mertua Gembong Narkoba Fredy Pratama hingga 7 Anak Buah sang Buron Terjaring
Mereka ditangkap di lima tempat yang berbeda yakni di Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Dari para tersangka ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi.
Di sisi lain, hasil tindak pidana peredaran narkotika dua bulan terakhir Bareskrim Polri, total ada 9.586 tersangka.
Selama periode Januari-Februari 2025, Bareskrim Polri mengungkap sebanyak 6.681 kasus.
Total seberat 4,1 ton narkotika berbagai jenis disita petugas.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Orang Anggota Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.