Jumat, 4 April 2025

Live Update

2 Nama Ditetapkan Polres Pamekasan Jadi DPO Bandar Narkoba setelah Kabur saat Aksi Penggerebekan

Kamis, 13 Maret 2025 15:39 WIB
TribunMadura.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Madura - Kuswanto Ferdian
TRIBUN-VIDEO.COM - Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menetapkan dua bandar narkoba berinisial J dan R dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca: Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar Dicopot dari Jabatan seusai Chat Miliknya Tersebar di Medsos

Ditetapkannya dua DPO ini lantaran kabur saat rumahnya yang berlokasi di Dusun Pademabuh Barat, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura hendak digerebek personel gabungan Polres Pamekasan pada Sabtu (8/3/2025). (*)

# DPO # Satresnarkoba # polres # Pamekasan # bandar narkoba # daftar pencarian orang

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: TribunMadura.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved