Nasional
Bos Persiba Diduga Jadi Bandar Narkoba, Rp241 Miliar Dalam Dua Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto diduga jadi bandar narkoba jenis sabu wilayah Kalimantan Timur.
Catur Adi Prianto ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dari kasus tersebut, polisi sita sejumlah mobil mewah, puluhan bidang tanah, bangunan Restoran, hingga rumah kost milik Catur Adi Prianto.
Perputaran uang dari transaksi narkoba Catur mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.
Baca: Eks Kapolres Ngada Terancam PTDH: Kasus Asusila & Narkoba, Punya Hubungan Gelap dengan Mahasiswi
Barang bukti yang disita antara lain satu unit Ford Mustang, satu unit Toyota Alphard, satu unit Sedan Lexus, satu unit Honda Freed, satu unit motor Royal Enfield, 14 sertifikat tanah dan bangunan.
Kemudian ada buku rekening, kartu ATM, paspor milik Catur Adi hingga kwitansi pembelian rumah.
Baca: Janji Gubernur NTB Lalu Iqbal Siap Jadi Katalisator Majukan KEK Mandalika, Temui Pimpinan ITDC
Bandar Narkoba:
Catur Adi mengendalikan peredaran barang haram terssbut di Kalimantan Timur.
Keterlibatan Catur Adi sudah lama diendus oleh pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap ketika Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada 27 Februari 2025.
Razia dilakukan karena adanya kabar peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.
Dalam menjalankan bisnis gelap, Catur dibantu oleh para tersangka yang merupakan napi di Lapas IIA Balikpapan.
Diduga Catur Adi memuluskan peredaran narkotika sekaligus terlibat praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Operasi penangkapan berlangsung pada Sabtu (8/3/2025).
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bos Persiba Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah hingga Puluhan Bidang Tanah
#Persiba Balikpapan # Catur Adi # Bandar Narkoba # Narkoba
Video Production: Bayu Pratama
Sumber: Tribun Lampung
Live Update
Sindikat Narkoba Internasional Bawa 10 Kg Sabu, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Tanjungpinang
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update
Kejati Kaltim Klaim sedang Mendalami Kejanggalan dalam Kasus Proyek Rehab Gedung DPRD Rp55 Miliar
Kamis, 27 Maret 2025
Nasional
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wartawan Perempuan di Kalimantan Timur, Motif & Kronologi Belum Diketahui
Kamis, 27 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.