Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Masa penahanan Vadel Badjideh resmi diperpanjang menjadi 40 hari ke depan.
Sebelumnya, Vadel Badjideh menjalani penahanan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada (13/2/2025).
Dikutip dari Grid.id, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkap bahwa Vadel dalam kondisi sehat.
Baca: Nikita Mirzani & Asisten Ditahan Kasus Pemerasan! Tangan Tak Diborgol & Jalan Lenggak-lenggok: Sans
Baca: Presiden Prabowo Gerak Cepat Tanggapi Banjir Parah di Bekasi, Minta BNPB Segera Bereskan
"Ya, sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi, itu yang pasti," ujar Nurma.
Sementara itu, selagi proses pemberkasan berlangsung, masa penahanan Vadel bertambah 20 hari lagi.
"Kemudian ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan yang masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ungkap Nurma.
Sebelumnya, Vadel Badjideh menjadi tersangka atas kasus dugaan persetubuhan terhadap putri Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat 1 UU Perlindungan Anak, serta pasal 348 KUHP terkait aborsi dalam KUHP.
(Tribun.Video.com)
Artikel telah tayang di sini
# penahanan # Vadel Badjideh # diperpanjang # Penangguhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.