Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Jan Hwa Diana Vs Eks Karyawan, Diadukan ke Mapolda Jatim gegara Ijazah Ditahan sejak Resign 2020

Selasa, 22 April 2025 14:12 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda berinisial DSP (24) mantan karyawan pabrik Usaha UD Sentosa Seal, perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana yang berlokasi di Kota Surabaya, mengadu ke Mapolda Jawa Timur, karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaan tersebut, meskipun sudah resign sejak tahun 2020 silam.

Akibatnya, Korban DSP, beberapa tahun belakangan, kesulitan mencari pekerjaan, apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir.

Terpaksa, untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya. Kendati begitu, Korban DSP tetap tak legawa jika ijazah terus terusan ditahan tanpa penjelasan.

# Jan Hwa Diana # penahanan ijazah karyawan # tahan ijazah karyawan # UD Sentosa Seal

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved