LANTANG! AHOK Siap Bongkar Borok Korupsi Pertamina, Jika Dipanggil Kejagung: Saya Tunggu Panggilan!

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mengaku bersedia untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

"Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan," ujar Ahok

Ahok yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta juga pernah menjabat sebagai komisaris utama Pertamina saat tindak pidana korupsi itu terjadi.

Namun, ia tak menjelaskan apakah mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara.

Dia berkata hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan.

Dia juga mengingatkan ada pengawasan berlapis di perusahaan migas milik BUMN ini.

Baca: Video Mobil Prabowo Isi BBM di Shell Viral saat Isu Korupsi Pertamina Memanas, Istana Buka Suara

Selain itu, ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan," ujar Ahok.

"Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri," jelasnya.

Dari peristiwa itu kini Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 9 tersangka dugaan mark up dalam kontrak pengiriman minyak mentah impor periode 2018-2023 oleh Pertamina.

Kemudian dari sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina. Salah satunya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Dalam hal ini, Riva diduga berbohong saat mengimpor minyak mentah di bawah RON 90, yang justru dicatat sebagai RON 92, sedangkan tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan perkiraan kerugian mencapai Rp193,7 triliun hanya terjadi di 2023.

Baca: Eks Penyidik KPK Sebut Pelaku Korupsi Pertamina Bisa Kena Hukuman Mati, Ini Sebabnya

Ada kemungkinan modus serupa yang merugikan negara juga terjadi selama 2018-2022, bahkan lebih besar.

Kejagung masih akan mengeceknya.

Di sisi lain, Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjamin Pertamax dengan RON 92 dan seluruh produk Pertamina lainnya telah memenuhi standar dan spesifikasi.

Pernyataan itu untuk merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax.

Simon menuturkan ketentuan syarat dan spesifikasi ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

"Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat," kata Simon dikutip Antara, Kamis (27/2).

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ahok Sangat Menunggu dan Senang Jika Dimintai Keterangan Oleh Kejagung Soal Kasus Korupsi Pertamina

#Pertamina # Korupsi Pertamina # Kejagung # AHOKĀ 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda