Alasan Kesehatan, Hamin Pou Ditetapkan Kejari Jadi Tahanan Kota atas Tipikor Dana Bansos 2011-2012

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Gorontalo resmi menerima tersangka Hamim Pou beserta barang bukti dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun 2011-2012.

Meski proses hukum telah berjalan ke tahap kedua, Hamim Pou tidak ditahan di Lapas Kota Gorontalo.

Kejari Bone Bolango memutuskan memberlakukan tahanan kota , dengan alasan kondisi kesehatan tersangka yang membutuhkan perawatan medis intensif. (*)

# korupsi # tahanan # bupati # bone

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda