Laporan wartawan Tribun Solo - Anang Maruf
TRIBUN-VIDEO.COM-Seorang pria asal Kota Solo diamankan pihak Kepolisian Sukoharjo, setelah terbukti melakukan penganiayaan dan penyekapan pada 13 Februari 2025 lalu.
Penganiayaan dan penyekapan yang oleh korban berinisial RP Warga Karangasem, Kota Solo itu bermula dari permasalahan uang.
RP kala itu dihubungi pelaku D pada 13 Februari 2025 siang, pertemuan itu rencananya hendak menyelesaikan permasalahan pinjaman uang.
Mereka bertemu di bendungan Tirtonadi, Kota Solo.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.