Awalnya Sok Jago Naik Meja di Sidang! Firdaus Oiwobo Minta Maaf Ngaku Khilaf, Mohon Bisa Sidang Lagi

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Nila

Video Production: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Firdaus Oiwobo menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) atas kegaduhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. 

Saat itu, Firadus sempat menaiki meja saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik berlangsung.

"Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa," ujar Firdaus.

Melalui permintaan maaf itu, dia berharap pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) sumpah advokatnya bisa segera dicabut agar dirinya bisa kembali bersidang.

"Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan," 

Firdaus menilai, pelanggaran yang terjadi bukan pidana mutlak, melainkan hanya pelanggaran etik yang berujung pada sanksi administratif.

Oleh sebab itu, dia meminta MA untuk memberikan ruang bagi dirinya dan rekannya, Razman Arief Nasution agar bisa membenahi diri serta menjalankan tugas secara profesional ke depannya.

Sebelumnya, karier advokat Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan. Ditandai dengan putusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) keduanya. 

Surat penetapan pembekuan sumpah advokat Firdaus Oiwobo ini dikeluarkan PT Banten dengan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025, dikeluarkan pada 11 Februari 2025 oleh Ketua PT Banten, Suharsono. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Naik Meja Saat Persidangan, Firdaus Oiwobo Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda