Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, karyawan yang mengunggah video berisi ejekan kepada pekerja honorer pada Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya diketahui, Weni mengunggah konten mengejek pekerja honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Dikutip dari Kompas.com, sanksi pemecatan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan melalui keterangan tertulis.
Anggi menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja.
Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
Baca: SAMBIL TAHAN Tangis, Wenny Myzon Pegawai PT Timah Klarifikasi soal Konten Hina Honorer: Itu POV Saya
Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.
Perusahaan juga meminta seluruh karyawan PT Timah untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, akun TikTok Weni yakni @wennymayzone1 mengunggah sebuah video.
Dalam video tersebut, tampak dirinya yang masih mengenakan seragam kantor berada di sebuah ruangan.
Di ruangan itu ia merekam video dengan menyinggung pekerja honorer.
Video unggahan Weni itu pun viral dan tuai kecaman publik.
PT Timah pun sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf mereka atas tindakan yang dilakukan oleh karyawannya tersebut.
Mereka juga langsung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Dalam kesempatan itu, PT Timah juga menegaskan bahwa karyawan mereka turut menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan seperti masyarakat pada umumnya.
Sementara, Weni juga sempat minta maaf melalui unggahan video klarifikasi seusai kontenntennya tersebut viral dan menuai kecaman.
Ia meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari kontennya.
Terutama kepada pihak-pihak yang merasa terganggu oleh video atau konten yang dia buat.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Hina Honorer Pakai BPJS, Karyawan PT Timah Tbk Dipecat"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.