Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Medan - Annisa
TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Sumatera Utara Terpilih Bobby Nasution merespons soal Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, Selasa (4/2/2025).
Baca: 10 Ribu Buruh Geram, Geruduk Menteri Bahlil Lahadalia hingga DPR Jika Gas LPG 3 Kg Masih Langka
Pascapengumuman putusan MK itu, Bobby Nasution mengatakan, ada keinginan pribadinya untuk bertemu Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi .
# Gubernur Sumatera Utara # Bobby Nasution # Edy Rahmayadi # Mahkamah Konstitusi # Sengketa Hasil Pilkada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.