Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang menarik atensi eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Mahfud MD menyindir Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.
Hal itu Mahfud sampaikan melalui tayangan video di kanal Youtube-nya, Rabu (22/1/2025),
Diketahui, ia sempat meminta pembongkaran pagar laut dihentikan.
Karenanya, Mahfud memberikan sindiran dan menyebut bahwa membongkar pagar laut tidak sama dengan menghilangkan barang bukti kasus.
Lagipula barang bukti kasus bisa berupa video atau rekaman.
Baca: Momen Lucu Prabowo Picu Tawa Menteri, Minta Wartawan Keluar Ruang Sidang: Anak-anak Tunggu di Luar
Tak harus pagar laut sejauh puluhan kilometer itu yang dibiarkan.
Karena, cukup 2 atau 10 meter area pagar laut saja yang disisakan untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.
"Ada yang mengatakan 'tidak bisa dibongkar kan ini bukti pidana'."
"Lah pembongkaran terhadap barang bukti itu jangan diartikan menghilangkan penyelidikan dan penyidikan, mengganggu proses hukum, (seperti) menteri KKP mengatakan itu. Lah kenapa kalau bukti memangnya?," kata Mahfud.
Menurut Mahfud MD , pemusnahan barang bukti sebuah kasus biasa dilakukan penegak hukum.
Karenanya, Mahfud MD menyarankan agar pagar laut itu segera dibongkar sesuai dengan arahan Prabowo.
Karena, ia menilai polemik pagar laut itu seperti menginjak-injak negara dan pejabatnya.
(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Soroti Pembongkaran Pagar Laut, Titiek Soeharto Turun Langsung ke TKP, Mahfud MD Sindir Menteri KKP
#polemik #pagar #laut #tangerang #mahfud #sindir #menteri #KKP #Trenggono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.