TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa Presiden Prabowo akan memberikan amnesti kepada narapidana kasus narkoba.
Amnesti akan diberikan Prabowo melalui tahapan rehabilitasi kepada narapidana kasus narkotika yang masih muda dan produktif.
Hal ini dikatakan Yusril di Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Yusril mengatakan Prabowo telah menyiapkan Komponen Cadangan (Komcad) untuk napi kasus narkotika yang masuk daftar penerima amnesti.
Nantinya, narapidana penerima amnesti akan dilatih militer kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek pemerintah.
Baca: Prabowo Beri Perintah Tegas Menteri KKP soal Pagar Laut Misterius Tangerang: Usut Sosok Dalangnya
Baca: Respons Puan soal Menteri Satryo Pemecatan Karyawan Kemendiktisaintek, Singgung Nama Prabowo
Yusril mengungkap pemerintah khawatir apabila amnesti tersebut diberikan secara langsung kepada narapidana.
Pasalnya jika napi tidak melalui rehabilitasi, dikhawatirkan bisa menimbulkan permasalahan baru di masyarakat dan pemerintahan.
Yusril menambahkan saat ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sedang mengumpulkan data narapidana yang akan mendapat amnesti dari Prabowo.
Adapun sebelumnya Supratman mengatakan ada 44.0000 napi yang akan diberikan amnesti.
Supratman menyebut daftar napi yang diberi amnesti bakal dipublikasikan agar ada kontrol dari masyarakat terkait siapa yang berhak mendapatkan amnesti.
Sementara itu saat ini data tersebut masih menunggu dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (TribunVideo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril Sebut Prabowo Ingin Napi Narkotika yang Terima Amnesti Direhabilitasi dan Ikut Komcad"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.