Penetapan Sachrudin-Maryono sebagai Pemenang Pilkada Tangerang 2024, KPU Undang Paslon Berkontestasi

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Tangerang - Gilbert Sem Sandro

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Kamis (9/1/2025) hari ini.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, penetapan terhadap pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dilaksanakan siang hari secara serentak seluruh Indonesia.

Baca: PDIP Tuding Jokowi CAWE-CAWE Terkait Usulan Effendi Simbolon yang Minta Megawati Mundur dari Ketum

"Dalam penetapan Kepala Daerah Kota Tangerang terpilih dijadwalkan besok pukul 13.00 WIB," ujar Qori kepada TribunTangerang.com.

"Sementara untuk lokasi yang dipilih menjadi tempat penetapan pemenang Pilkada ini ialah Hotel Novotel Tangerang," sambungnya.

Adapun proses penetapan tersebut dipastikan akan menghadirkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang lain yang turut berkontestasi di perhelatan 2024.

Hal tersebut dilakukan secara resmi dengan berkaca pada proses penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih oleh KPU RI.(*)

#kpu #pilgub #pilkada #pemilu

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda