TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan komentar terkait Joko Widodo yang masuk daftar tokoh terkorup versi OCCRP.
Mahfud MD mengatakan apa yang diumumkan OCCRP tidak bisa dijadikan bukti hukum.
Bahkan Mahfud MD menyebut Jokowi tak bisa masuk kasus hukum hanya karena OCCRP.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast di channel Youtube pribadinya pada Selasa (7/1).
Mahfud MD menyebut warga harus menerima sebagai penilaian terkait pengumuman dari OCCRP terkait Jokowi.
Namun Mahfud juga mengingatkan bahwa pengumuman OCCRP tak bisa dijadikan bukti hukum.
Bahkan apa yang diumumkan oleh organisasi asing belum tentu benar.
Terkait hal itu, mantan cawapres nomer urut 3 ini meminta agar adanya pengambilan pelajaran.
Ia mengatakan pentingnya untuk evaluasi dibanding mencaci maki.
Di akhir pernyataannya, Mahfud menegaskan Jokowi tidak akan masuk ke kasus hukum hanya karena pengumuman OCCRP.
(Tribun-Video.com)
Baca: Hotman Paris Sentil Mahfud, Desak Dirikan Lembaga Hukum: Bertindak Konkrit Daripada Kritik Sana Sini
Baca: Mahfud MD Salahkan Prof Romli Gegara Dituding Kena Pasal Fitnah soal Isu Pemberian Maaf Koruptor
#mahfudmd #jokowi #occrp #korupsi #jokowidodo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.