To The Point
Mahfud MD Salahkan Prof Romli Gegara Dituding Kena Pasal Fitnah soal Isu Pemberian Maaf Koruptor
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menkopolhukam RI, Prof Mahfud MD, menanggapi tudingan yang disampaikan Guru Besar Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita.
Romli menyebut, Mahfud bisa dipenjara imbas berkomentar soal isu pemberian maaf untuk koruptor.
Mahfud menganggap Romli salah memahami ucapannya.
Hal itu dikarenakan, Romli tak bertanya terlebih dahulu maksud dari pernyataan yang disampaikan.
"Prof Romli Atmasasmita menganggap saya bisa dipidana pasal fitnah dan UU ITE, karena saya menyebut tidak boleh ada pemberian maaf secara diam-diam kepada koruptor," kata Mahfud.
Baca: Reaksi Mahfud MD seusai Disebut Bisa Dipidana Gegara Kritik Wacana Prabowo Maafkan Koruptor
Baca: Balas Tudingan Romli Atmasasmita, Begini Reaksi Mahfud gegara Kritik Wacana Prabowo Maafkan Koruptor
Pernyataan itu disampaikan Mahfud melalui Instagram pribadinya pada Rabu (1/1/2025).
Sebelumnya, komentar Mahmud muncul seusai Presiden Prabowo Subianto menyebut akan memberi kesempatan untuk memaafkan koruptor.
Syaratnya uang yang dikorupsi harus dikembalikan kepada rakyat.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Balasan Mahfud MD Usai Dituding Prof Romli Bisa Kena Pasal Fitnah dan UU ITE soal Pernyataan Prabowo
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
5 jam lalu
tribunnews update
Mahfud MD Bongkar Bobroknya Hukum RI: Seleksi Pimpinan MA Ada Sponsor, Hukum Tinggal Beli
1 hari lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Abraham Samad soal Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi hingga Mahfud Bongkar Bobrok Hukum RI
1 hari lalu
Terkini Nasional
Blak-blakan, Mahfud MD Tanggapi soal Pemakzulan Gibran: secara Teori Bisa, tapi Sulit Dipraktikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.