TRIBUN-VIDEO.COM- Syahruna, tersangka sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Kabupaten Gowa, mengaku berencana mencetak uang palsu sebanyak Rp 20 triliun.
Namun, rencana Syahruna tersebut tak terealisasi karena kemudian ditangkap polisi.
Sebagai informasi, Syahruna bertugas sebagai pencetak uang palsu.
Syahruna mengaku belajar secara otodidak.
Syahruna menyebut, produksi uang palsu yang dikerjakan tidak selalu berhasil.
Baca: Kualitas Uang Palsu UIN Makassar Nyaris Sempurna, Ada Tanda Air, Kapolda Sulsel: Sulit Dideteksi
Baca: Kondisi Annar Salahuddin Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar Dirawat di RS, Jantung Kambuh?
Butuh 12 kali cetak ulang hingga mendapatkan hasil yang nyaris sama dengan mata uang sah.
Syahruna berujar, sekali print, mesin itu bisa menghasilkan 19 lembar uang pecahan 100 ribu.
Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan harus dibuang.
Syahruna menyebut, mesin memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak pada umumnya.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syahruna Bongkar Proses Produksi Uang Palsu di UIN Makassar, Lewati 19 Tahapan, Kalau Gagal Dibuang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.