Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan pasangan suami istri muda di Pasuruan, Jawa Timur sebagai tersangka seusai terbukti menyiksa anak hingga tewas.
Mirisnya, aksi penyiksaan dilakukan kedua pelaku karena mereka kesal korban yang masih berusia tujuh tahun kerap meminta uang jajan.
Baca: Berharap Kasus Anaknya Bisa Damai, Ayah Chandrika Chika Sudah Temui Pihak Korban Penganiayaan
Pelaku yakni Syahrul Abidin (19) yang merupakan ayah tiri korban dan Martha Widya Ningsih (24) yang merupakan ibu kandung korban.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto dalam keterangan pada Senin (30/12) mengatakan, tersangka melakukan kekerasan dengan tangan kosong.
Seperti mencubit, memukul, bahkan menyundut rokok.
Aksi penyiksaan keji terhadap korban MADF ini dilakukan pasutri tersebut di kos mereka yang ada di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Baca: Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ngaku Sempat Diancam Linda jika Video Viralnya Tak Dihapus
Hasil autopsi menunjukkan MADF mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya termasuk organ dalam.
Seperti luka memar, resapan darah hingga patah tulang rusuk.
Hal tersebut yang kemudian membuat MADF mati lemas.
Korban disebut sempat mengeluhkan sakit di bagian dadanya pada Jumat (27/12) lalu.
Kala itu tersangka Syahrul berusaha mengeroki korban dan memberi minuman bercampur minyak kayu putih.
Namun kondisi korban makin memburuk bahkan sempat batuk berdarah.
Baca: Kapolres Jaktim Meminta Maaf karena Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya
Korban sempat dirawat di Puskesmas Bangil sebelum dirujuk ke RSUD Bangil, sayang nyawanya tak tertolong pada Sabtu (28/12).
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 miliar. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah 7 Tahun di Pasuruan Ini Bak Remuk Luar-Dalam Dianiaya Orangtua, Polisi Ungkap Fakta Memilukan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Pasuruan # penganiayaan # KDRT # suami istri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.