Nasional
Kapolres Jaktim Meminta Maaf karena Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawainya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM — - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan permohonan maaf karena jajarannya terlambat menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos roti di Kecamatan Cakung, George Sugama Halim, terhadap karyawannya, Dwi Ayu Darmawati.
Permintaan maaf tersebut ia sampaikan setelah menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca: Sindiran Menohok Rocky Gerung ke Jokowi seusai Resmi Dipecat PDIP: Barang Bekas
Baca: Setelah Geger Penemuan Kuburan 100 Ribu Orang, kini Gudang Berisi Puluhan Mayat Ditemukan di Suriah
"Kami selaku penyidik mohon maaf atas keterlambatan proses penyidikan ini bukan karena keinginan kami, tapi ada juga hal-hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Nicolas mengatakan ada beberapa kendala, sehingga penanganan kasus ini terkesan memakan waktu yang lama.
Salah satunya adalah kendala saksi yang tak kunjung memenuhi panggilan penyidik dan mengulur waktu pemeriksaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Kombes Nicolas Ary, Kapolres Jaktim yang Minta Maaf karena Lambat Tangani Kasus George Sugama
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kata Anggota DPR RI Komisi IX soal Pengangguran di Sultra Naik, Pemerintah Dorong Peluang Kerja
21 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Verrel Bramasta Kritik Barak TNI untuk Siswa Bandel, Bupati Purwakarta: Orangtua Saja Senang
1 hari lalu
Tribunnews Update
Pendidikan Ala Militer Dikritik, Bupati Purwakarta Tantang Verrel: Turun Sini, Jangan Cuma Wacana
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Balas Advokat yang Adukan GRIB Jaya ke DPR: Katanya Tau Hukum, Tapi Kok Kayak Gelandangan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.