1 Oknum Pegawai PUPR Gorontalo dan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Herjianto Tanggahu

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo, Kamis (05/12/2024).

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan selama empat bulan yang dilengkapi dua alat bukti kuat.

Baca: Netanyahu Terancam Dipenjara di Negaranya Sendiri, lantaran Skandal Korupsinya Dibuka Kembali

Baca: Momen Prabowo Akui Diejek saat Jalankan Program Berantas Korupsi-Kemiskinan: Mereka Mengancam Saya!

Satu dari tiga tersangka adalah pegawai Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, yakni Romen S Lantu yang merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Air. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Rifqi Khusain
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# PUPR # Pegawai # korupsi # tersangka

 



Sumber: Tribun Gorontalo
   #PUPR   #Pegawai   #korupsi   #tersangka
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda