LIVE: Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan jadi Tersangka Kasus Rudapaksa 2 Wanita di Home Stay Mataram

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Publik tengah dihebohkan dengan seorang pemuda disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus ‘Buntung’ (21) yang menjadi tersangka rudapaksa dua wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, Agus Buntung adalah penyandang tunadaksa yang tidak mempunyai dua tangan.

Agus juga merupakan seorang seniman sekaligus mahasiswa semester 7 di sekolah tinggi negeri di Mataram.

Dengan kekurangan fisiknya itu Agus Buntung dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca: Bocah 14 Tahun Dirudapaksa 6 Remaja di Kamar Hotel, Korban Dicekoki Miras yang Dicampur Obat Tidur

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menerangkann kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung bukan dengan fisik.

Dijelaskan olehnya, modus Agus Buntung dalam kasus ini yakni menggerakan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki.

Sehingga orang (korban) kemudian tergerak untuk melakukan keinginan yang tersangka minta.

Ni Made Pujawati mengatakan, ada unsur menekan suatu kondisi hingga korban merasa takut sehingga tidak kuasa untuk menolak keinginan tersangka.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.

Polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan ahli hingga berdasarkan keterangan ahli, polisi meningkatkan status Agus dari saksi menjadi tersangka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Tribun Network, kasus ini terjadi di sebuah home stay yang berada di kawasan Mataram.

Baca: Akmal Ngaku Rudapaksa Jessica Sollu di Mobil Travel karena Nafsu, Jasad Korban Dibuang ke Jurang

Saat itu, berdasaran keterangan korban, Agus bertemu korban di teras home stay.

Sampai kemudian beredar sebuah video yang viral di media sosial.

Di mana dalam video yang beredar, Agus Buntung bercerita dengan kondisinya yang tidak memiliki tangan, ia beraktivitas masih dibantu sang ibu.

Dengan ketidakmampuannya dalam melakukan aktivitas itu, Agus merasa heran atas keputusan polisi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni turut menanggapi kasus tersebut.

Melalui akun Instagramnya @ahmadsahroni88, politisi Partai NasDem itu mempertanyakan terkait kebenaran kasus yang yang tengah disorot tersebut.

Dalam unggahannya itu, Sahroni juga memposting sebuah video yang menunjukkan Agus dalam sebuah wawancara terkait status tersangka dan kasus yang menejeratnya saat ini.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Agus Pemuda Tanpa Tangan Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan 2 Wanita, Tiap Hari Buang Air Dibantu Ibu

#Mataram # Polda NTB # kekerasan seksual

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda