TRIBUN-VIDEO.COM - Tangis Guru Supriyani pecah setalah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo menghadiahi dirinya vonis bebas dalam kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya.
Vonis bebas Supriyani disampaikan di persidangan yang digelar di PN Andoolo pada Senin (25/11/2024).
Momen ini bertepatan dengan 'Hari Guru Nasional'.
Tampak Supriyani memakai sergam Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI) warna hitam dan putih saat mengahdiri sidang.
Baca: Live Update Siang: Duduk Perkara Carok Sampang, Sidang Kode Etik Anggota Polisi di Kasus Supriyani
Baca: Guru Supriyani Pilih Berbesar Hati! Ngaku Tak Dendam dengan Keluarga AIPDA WH meski sudah Dilaporkan
Supriyani juga didampingi kusa hukum Andri Darmawan dan rekan seprofesinya.
Dalam putusan tersebut, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya.
Sorak-sorai para guru di persidangan yang hadir mewarnai bebasnya Supriyani.
(Tribun-Video.com/Sandy Yuanita)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
#Supriyani # PN Andoolo # Hari Guru Nasional
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.