Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - Sugi Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara segera akan menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik yang dilaksanakan Eks Kapolsek Baito, IPDA Muhamad Idris dan Eks Kanit Reskrimnya.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto mengatakan saat ini pihak paminal sedang melakukan pelengkapan berkas bagi dua anggota polri itu.
Baca: Senyum Guru Supriyani Cium Sang Putra seusai Sidang Pembelaan di PN Andoolo, Optimis bakal Bebas
Baca: Guru Supriyani Bacakan Pembelaan meski Dituntut Bebas, Sidang Dikawal Komisi Yudisial di PN Andoolo
Kata Kombes Iis berdasarkan pemeriksaan diduga adanya pelanggaran etik dalam kasus penanganan guru honorer yang dituduh aniaya muridnya. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Guru Supriyani # Polsek Baito # Sidang Etik # Konawe Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.