Regional
Senyum Guru Supriyani Cium Sang Putra seusai Sidang Pembelaan di PN Andoolo, Optimis bakal Bebas
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribunnews Sultra - La Ode Ari
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru honorer Supriyani, terdakwa yang dituduh memukuli anak polisi mencium anaknya usai sidang pembelaan (pleidoi).
Momen itu terjadi usai Supriyani mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan yang dibacakan kuasa hukumnya di PN Andoolo Konawe Selatan (Konsel), Kamis (14/11/2024).
Sidang nota pembelaan ini untuk menjawab tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Supriyani lepas dari dakwaan.
Dalam tuntutannya, JPU meyakini Supriyani melakukan pemukulan terhadap siswa D yang tak lain anak polisi di Polsek Baito.(*)
#gurusupriyani #guruhonorer #jpu #jaksa #sulawesitenggara #konaweselatan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
2 Terdakwa Ajukan Pleidoi usai Dituntut 14 dan 8 Tahun Penjara atas Kematian Brigadir Nurhadi
Selasa, 3 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Pleidoi Delpedro Cs di PN Jakarta Pusat Dipenuhi Pendukung, Mawar Pink Jadi Simbol
Selasa, 3 Maret 2026
Pleidoi Junaedi Saibih Usai Dituntut 9 Tahun Penjara: Mengaku Tak Tahu Rencana Suap ke Hakim
Senin, 23 Februari 2026
Jaksa Tolak 16 Poin Pledoi Hasto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Senin, 14 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.