Live Update
Guru Supriyani Bacakan Pembelaan meski Dituntut Bebas, Sidang Dikawal Komisi Yudisial di PN Andoolo
Laporan wartawan Tribunnews Sultra - La Ode Ari
TRIBUN-VIDEO.COM- Guru honorer Supriyani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/11/2024).
Supriyani menjalani sidang pledoi atau pembelaan atas kasus tuduhan menganiaya murid SD kelas 1 di Kecamatan Baito, anak polisi.
Baca: GEGER! KUASA HUKUM Korban Sebut Supriyani Akui Pukul Anak Aipda WH Berkali-kali
Baca: Sebut Cuma Cuci Dosa! Eks Wakil Ketua LPSK Sindir JPU Soal Tuntutan Bebas Supriyani
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis pagi, Majelis hakim membuka sidang dengan terbuka dan menyerahkan kepada kuasa hukum terdakwa untuk membacakan pledoi atau pembelaan.
Kuasa hukum Supriyani membacakan pembelaannya berdasarkan fakta persidangan. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Rifqi Khusain
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Guru Supriyani # Konawe Selatan # pledoi # JPU
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Sultra
Regional
Bocah SD Depresi seusai Dirudapaksa Oknum TNI hingga Melahirkan, Nangis Histeris Lukai Diri Sendiri
Rabu, 6 Mei 2026
Viral
Oknum TNI Diduga Rudapaksa Siswa SD hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Berat dan Depresi
Selasa, 5 Mei 2026
LIVE UPDATE
Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi 3 Wanita di Pariaman Ditunda Lagi
Rabu, 22 April 2026
LIVE UPDATE
Pledoi Kasus Korupsi KONI Barito Selatan, Kuasa Hukum Idariani Soroti Peran Dominasi Bendahara
Selasa, 21 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.