Nasional
GEGER! KUASA HUKUM Korban Sebut Supriyani Akui Pukul Anak Aipda WH Berkali-kali
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - La Ode Muhram, kuasa hukum korban dalam kasus dugaan pemukulan oleh guru Supriyani terhadap muridnya, D, ingin membuktikan bahwa sang guru bersalah.
Saat ini Supriyani berstatus sebagai terdakwa. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Senin, (11/11/2024), Supriyani dituntut bebas oleh jaksa.
Kata La Ode, tuntutan bebas itu membuat pihak korban sedikit merasa kecewa.
“Harusnya memang Supriyani ini tentu ya terbukti bersalah ya, dan kami juga tidak sekonyong-konyong untuk memenjarakan Ibu Supriyani,” kata La Ode dalam video yang diunggah kanal YouTube Nusantara TV hari Selasa.
Kuasa hukum itu mengklaim Supriyani terbukti memukul D yang menjadi anak didiknya.
Baca: Akui Kecewa Supriyani Bebas! Kuasa Hukum Korban Sebut Sang Guru Honorer Berkali-kali Pukul Korban
“Kami menerima ya, bahwa jika Supriyani divonis percobaan misalnya. Namun, poin pentingnya di sini adalah bagaimana Supriyani ini terbukti melakukan pemukulan. Karena terlalu jauh ya, publik sampai menjustifikasi bahwa ini ada rekayasa kasus,” ujarnya.
La Ode mengakui ada hal yang bermasalah dalam prosedur penanganan kasus itu. Namun, dia juga menyinggung adanya pihak yang mencari panggung.
“Ada pihak-pihak yang mencari panggung. Yang setelah mediasi kemudian mencabut kembali,” katanya.
Baca: SOSOK SAKTI di Balik Pencopotan Kapolsek Baito Kasus Guru Supriyani, Desak Ipda Muh Idris Dipenjara
La Ode dengan tegas menyebut Supriyani sudah mengakui perbuatannya sebelum mediasi-mediasi dilakukan, tetapi hal itu tidak pernah terungkap kepada publik.
“Kami banyak keterangan dan banyak saksi juga bahwa Ibu Supriyani itu sudah beberapa kali mengakui, bahkan menangis-nangis, memeluk, dan bahkan membawa uang untuk perdamaian, dan itu membuat ketersinggungan dari pihak korban.”
“Kalau memang tidak bersalah kan, itu tidak diakui berkali-kali,” ucap dia.
Kemudian, dia mengklaim tidak ada faktor relasi kuasa dan penekanan dalam pengakuan itu.
“Saya garis bawahi di awal-awal Ibu Supriyani mengakui,” katanya menegaskan.
Dia mengatakan tujuan pihak korban bukan untuk menghukum Supriyani, melainkan membuktikan bahwa sang guru benar-benar memukul korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecewa dengan Tuntutan Bebas, Kuasa Hukum Korban: Guru Supriyani Berkali-kali Akui Pukul Muridnya
# KUASA HUKUM # Supriyani # Aipda WH # guru honorer #
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Jokowi Diwakilkan Ipar dan Tim Kuasa Hukum untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.