Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ivan Sugianto, yang paksa EV, siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong, akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan Ivan Sugianto dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya memeriksa 11 saksi dan gelar perkara.
Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Setelah ditangkap, Ivan digiring ke Polrestabes Surabaya.
Ia datang pukul 17.21 WIB.
Hingga saat ini, belum diketahui tujuan keberangkatan Ivan Sugianto di Bandara Juanda.
Baca: Klarifikasi Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Viral Foto Bareng, Diduga Bekingi Ivan Sugianto
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto bungkam ketika ditanya terkait hal tersebut.
Diketahui, aksi Ivan memaksa EV sujud dan menggonggong di sekolah, viral di media sosial hingga memantik sejumlah pihak.
Kejadian ini sebenarnya terjadi pada 21 Oktober 2024 di SMA Gloria 2 Surabaya.
Berikut kronologi lengkapnya:
Berawal pertandingan basket
Kejadian berawal saat SMA Kristen Gloria bertanding basket dengan sekolah swasta lain di Surabaya.
keributan itu dipicu dari saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EN dengan siswa SMA swasta lain berinisial AL saat pertandingan basket di mal.
"Masalahnya itu saling ejek. Siswa Gloria mengejek siswa Cita Hati di medsos," kata Kapolsek Mulyorejo Kompol Aspul Bakti.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Detik-detik Ivan Sugianto Ditangkap usai Jadi Tersangka Paksa Siswa SMA Gloria Surabaya Menggonggong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.