Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Pangkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Kotim berhasil meringkus terduga pelaku penipuan terhadap lanjut usia (Lansia), Rabu (23/10/2024) sore.
Tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di Jalan Sungkai II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca: Penipuan Hipnotis di Batam Sikat RP 273 Juta, Bohongi Korban Terkena Santet 7 Buah Jarum dalam Tubuh
Baca: Dugaan Kades Sukamakmur Pukul LC, Korban Malah Dilaporkan Balik soal Kasus Penipuan & Penggelapan
Diketahui korban penipuan seorang perempuan lansia berinisial SM (65), sedangkan terduga pelaku seorang pria berinisial HN (41). (*)
Program: Live Update
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# penipuan # Kotim # modus penipuan # lansia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.