LIVE UPDATE
Penipuan Hipnotis di Batam Sikat RP 273 Juta, Bohongi Korban Terkena Santet 7 Buah Jarum dalam Tubuh
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Batam - Ian Sitanggang
TRIBUN-VIDEO.COM - Ditreskrimum Polda Kepri Ekspos kasus hipnotis di depan Hypermart Nagoya Hill pada Senin (12/8/2024) pukul 11.00 WIB lalu. Dua pelaku ditangkap di Hotel Grand Senggigi Lombok, pada (30/9/2024) lalu.
Baca: Pembobol Apotek Senilai Rp 300 Juta Diringkus Polres Pringsewu Lampung, Beraksi di 2 Kabupaten
Dua pelaku yang diamankan Ditreskrimum Polda Kepri yakni Hendri Cavindis (40) dan Ishak (68).
Baca: Warga Ngamuk di Mapolsek Kumpeh Ilir Muaro Jambi, Seorang Tahanam Tewas Akhiri Hidup dalam Penjara
Dirreskrimum Pol Kombes Pol Dony Alexander saat ekspos di Polda Kepri menjelaskan modus yang dilakukan kedua pelaku yakni pura-pura seperti orang pintar.(*)
# penipuan # hipnotis # Batam
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Batam
Live Update
Uang Rp 28 Juta Raib, Pemilik Konter di Situbondo Diduga Kena Hipnotis WNA Terkuak dari CCTV
2 hari lalu
Live Update
Rem Blong, Truk Lindas Empat Motor di Perempatan Tiban Batam, Satu Orang Meninggal Dunia
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.