Guru Honorer Supriyani Keluar dari Lapas Kendari, Penahanan atas Tuduhan Penganiayaan Ditangguhkan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan TribunnewsSultra.com - Dewi

TRIBUN-VIDEO.COM- Penangguhan penahan guru SD diduga aniaya murid di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diterima Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Selasa (22/10/2024).

Imbas penangguhan penahan ini, Lapas Perempuan Kelas III Kendari mengeluarkan Supriyani untuk mengikuti sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.

Baca: Kasus Guru Konawe Ditahan Diduga Aniaya Murid, Polisi Bantah Korban Minta Uang Rp 50 Juta

Baca: Kuasa Hukum Merasa Janggal soal Kasus Guru Aniaya Murid di Konawe: Korban Tak Alami Luka Pukulan

Hal tersebut juga dibenarkan, Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Ni Putu Desy saat ditemui Tribunnewssultra.com diruangannya. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# Isak Tangis # guru honorer # penganiayaan # Konawe Selatan

 

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda