Rabu, 23 Oktober 2024

TRIBUNNEWS UPDATE

Kasus Guru Konawe Ditahan Diduga Aniaya Murid, Polisi Bantah Korban Minta Uang Rp 50 Juta

Rabu, 23 Oktober 2024 11:18 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM -  Polres Konawe Selatan buka suara terkait kasus Supriani, guru honorer yang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan muridnya.

Polisi menekankan kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, Nurfitriana di Polsek Barito pada Jumat (26/4) lalu.

Dalam prosesnya, penyidik disebut telah bekerja profesional.

Baca: Guru Honorer Tersangka Kasus Aniaya Anak Polisi Disebut Sempat Menantang Pelapor Silahkan Diproses

Baca: Kasus Penahanan Guru Honorer: Dituduh Aniaya Anak Polisi hingga Kapolres Bantah Ada Uang Damai

Bahkan penyidik sempat melakukan upaya mediasi lima kali selama 3 bulan, namun tak menemukan kesepakatan.

Hingga pada akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Polisi membantah keluarga korban meminta apapun, terlebih menyebut nominal uang untuk kompensasi damai.

(Tribun-Video.com)


Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi 
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #guru   #Konawe   #penganiayaan
KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved