Laporan wartawan TribunnewsSultra.com - La Ode Ahlun Wahid
TRIBUN-VIDEO.COM- Kuasa Hukum Supriyani mengungkap kejanggalan dalam Kasus menyeret seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Supriyani seorang Guru salah satu SD di Konsel dituduh menganiaya salah satu muridnya pada Jumat (24/10/2024).
Baca: 2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Terancam Penjara, Polisi Intel Jadi Korban Penganiayaan
Baca: Pelaku Penganiayaan Sadis Pencongkelan Mata Serahkan Diri Diantar Keluarga, Korban Masih Dirawat
Andri Darmawan Kuasa Hukum Supriyani mengungkap sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan penganiyaan kepada salah satu murid tersebut. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# kuasa hukum # guru # penganiayaan # Konawe Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.