Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

2 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Terancam Penjara, Polisi Intel Jadi Korban Penganiayaan

Senin, 30 September 2024 07:59 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembubaran diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan turut menganiaya anggota polisi dari intelijen.

Polisi telah menangkap lima orang pelaku terkait pembubaran diskusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan pada Minggu (29/9/2024), dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Tampak tersangka FEK dan GW mengenakan seragam oranye tahanan

Baca: Houthi Diduga Targetkan Pesawat Netanyahu seusai Pemimpin Hizbullah Dibom 80 Rudal, Situasi Keos

Meski polisi telah menangkap lima orang, aksi pengeroyokan dan perusakan itu diperkirakan dilakukan oleh 30 orang.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy mengatakan FEK dan GW yang diduga melakukan perusakan di lokasi.

Sementara tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka dijerat Pasal berlapis diantaranya Pasal 170 dan 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Saat proses penangkapan, para pelaku pun tidak melakukan perlawanan.

Baca: Mahfud MD Minta Polisi Tindak Tegas Dalang Pembubaran Diskusi Aktivis di Kemang, Ada Bukti Video

Acara diskusi tersebut diketahui dihadiri sejumlah tokoh.

Seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Peristiwa itu berawal dari aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang, menuntut membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan sekelompok masyarakat di Kemang pada Sabtu pagi.

Polisi yang melakukan pengamanan di lokasi terlibat desak-desakan dengan massa aksi.

Kemudian sekitar 10-15 orang merangsek masuk melalui pintu belakang menuju ruang diskusi.

Para pelaku melakukan pemukulan terhadap tiga orang peserta diskusi hingga satpam hotel.

Baca: Polisi Identifikasi 10 Pelaku Pembubaran Paksa Forum FTA di Kemang, Ngaku Dapat Perintah Langsung

Ade mengatakan para pelaku kemudian menghancurkan proyektor, meja, gelas, hingga banner yang digunakan dalam acara di ballroom hotel tersebut.

Polisi yang bertugas melakukan pengamanan pun ada yang menjadi korban penganiayaan.

Satu di antaranya anggota polisi dari intelinjen yang mengenakan pakaian bebas.

Hingga saat ini polisi pun masih memburu sejumlah orang terkait peristiwa tersebut.

Polisi pun akan melakukan investigasi internal untuk mendalami kemungkinan adanya kesalah prosedur yang dilakukan pihaknya saat melakukan proses pengamanan.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jakarta Selatan, Rusak Spanduk Hingga Aniaya Intel

    
# tersangka # pembubaran # Diskusi # Kemang # penjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tersangka   #pembubaran   #Diskusi   #Kemang   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved