Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Konawe Selatan buka suara terkait kasus Supriani, guru honorer yang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan muridnya.
Polisi menekankan kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, Nurfitriana di Polsek Barito pada Jumat (26/4) lalu.
Dalam prosesnya, penyidik disebut telah bekerja profesional.
Baca: Guru Honorer Tersangka Kasus Aniaya Anak Polisi Disebut Sempat Menantang Pelapor Silahkan Diproses
Baca: Kasus Penahanan Guru Honorer: Dituduh Aniaya Anak Polisi hingga Kapolres Bantah Ada Uang Damai
Bahkan penyidik sempat melakukan upaya mediasi lima kali selama 3 bulan, namun tak menemukan kesepakatan.
Hingga pada akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.
Polisi membantah keluarga korban meminta apapun, terlebih menyebut nominal uang untuk kompensasi damai.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Rima Anggi
Editor Video: Muhammad Ulung
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.