TRIBUN-VIDEO.COM - Muncikari prostitusi online dari Kupang berhasil ditangkap oleh Polda NTT.
Dikutip dari Kompas.com, polisi mengungkap, muncikari menyimpan foto-foto korbannya untuk ditawarkan ke pelanggan.
Dari penangkapan polisi, mereka berhasil menemukan banyak foto wanita diduga akan dijadikan PSK.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial MD alias AB (22) dan YDP (40).
"Di dalam telepon genggam milik dua pelaku (muncikari), ditemukan banyak foto wanita, yang diduga akan dijadikan sebagai pekerja seks komersial,"ungkap Kanit II Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Tatang P Panjaitan.
Tatang mengungkap, foto-foto tersebut diperikan ke calon konsumen dan pelanggan.
Setelah pelanggan memilih, mereka sepakat menentukan tarif dan tempat untuk berhubungan badan.
tatang menyebut, sebagian besar yang dijadikan korban oleh pelaku adalah tamatan SMA.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mendalami informasi melalui Facebook.
Sebelum menangkap pelaku, polisi menggerebek satu orang korban yang tengah melayani pelanggannya di hotel di Atambua, Kabupaten Belu.
"Pengakuan dari para korban, mereka dijual ke lelaki hidung belang oleh MD dan YDP, yang juga adalah mucikari," kata Tatang.
Atas pengakuan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3,8 juta, tiga telepon genggam, umpukan tisu bekas pakai, kondom dalam kemasan dan bekas pakai, serta celana dalam.
Kedua pelaku ditahan di Mapolda NTT dan dijerat dengan Pasal 296 KUHP Junto Pasal 506 KUHP atau Pasal 27 Ayat 1 Junto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 Tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. (Tribun-video.com/TetaDW)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mucikari Prostitusi Online di Kupang Koleksi Banyak Foto Perempuan
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Viral Teror Pria Menunjukkan Alat Kelaminnya, Psikiater Sebut akibat Gangguan Anti Sosial
Modus Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Asli, Pria Kendal Ditangkap Polisi
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/rda6ppHvMEQ" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.