Live Update
Muncikari Jual Anak Bawah Umur ke Pria Hidung Belang Rp 550 di Wonogiri, Mami Nina Dibekuk Polisi
Laporan wartawan Tribun Solo - Erlangga Bima
TRIBUN-VIDEO.COM-Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di Wonogiri terbongkar.
Pelaku TPPO itu adalah seorang perempuan bernama DP alias Mami Nina (26) warga Kecamatan Jatipurno. Pelaku menjadi mucikari anak di bawah umur.
Kasus itu terbongkar saat Polres Wonogiri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di hotel-hotel pada Senin (4/11/2024) lalu.
Saat melakukan operasi di salah satu hotel di Kecamatan Slogohimo, polisi mendapati anak perempuan di bawah umur berinisial MA (15) sedang berada di salah satu kamar.
"Pada saat itu sendiri. Kita tanya, katanya sedang menunggu seseorang. Yang ditunggu tidak datang," kata Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kanit PPA Ipda Wahyu Teguh Wibowo Rabu (20/11/2024).(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Live Update
Satgas TPPO Ungkap Jaringan Penyelundupan Orang di Nunukan, Amankan Korban & Tersangka Diringkus
2 hari lalu
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
3 hari lalu
Local Experience
Dibangun oleh 2.800 Pekerja! Proyek Raksasa Waduk Gajah Mungkur Ini Libatkan Ahli dari Jepang
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.