Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Gadis 18 Tahun Dijual Muncikari, Layani 10 Tamu Target Rp 300 Ribu per-Pelanggan di Gorontalo

Sabtu, 23 November 2024 14:54 WIB
Tribun Gorontalo

Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Gorontalo menetapkan enam tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para pelaku ini beraksi di sebuah indekos, Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Baca: Polisi Berantas Kasus TPPO di Tarakan Kaltara, Ada 13 Orang Calon PMI Ilegal Asal Bulukumba & Sinjai

Baca: Hasi Ungkap Kasus TPPO, Polisi Tangkap 2 Muncikari: Jual Jasa Wanita di Hotel-hotel Gorontalo

Enam tersangka terdiri dari satu mucikari utama dan lima lainnya yang berperan membantu mencari pelanggan. (*)

Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# muncikari # MiChat # Gorontalo # TPPO

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Gorontalo

Tags
   #muncikari   #MiChat   #Gorontalo   #TPPO

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved