Live Update
Gadis 18 Tahun Dijual Muncikari, Layani 10 Tamu Target Rp 300 Ribu per-Pelanggan di Gorontalo
Laporan wartawan, Tribun Gorontalo - Arianto Panambang
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Gorontalo menetapkan enam tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Para pelaku ini beraksi di sebuah indekos, Desa Lupoyo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Baca: Polisi Berantas Kasus TPPO di Tarakan Kaltara, Ada 13 Orang Calon PMI Ilegal Asal Bulukumba & Sinjai
Baca: Hasi Ungkap Kasus TPPO, Polisi Tangkap 2 Muncikari: Jual Jasa Wanita di Hotel-hotel Gorontalo
Enam tersangka terdiri dari satu mucikari utama dan lima lainnya yang berperan membantu mencari pelanggan. (*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# muncikari # MiChat # Gorontalo # TPPO
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Gorontalo
Live Update
Puskesmas Tibawa Gorontalo Diduga Terlantarkan Pasien Lakalantas, Tidur di Luar Gedung
5 hari lalu
Live Update
Pedagang Pasrah Lapak Ditertibkan di Pelelangan Kota Gorontalo, Mulia Bongkar Tempat Sendiri
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Pedagang Non Ikan Ogah Direlokasi dari Tempat Pelelangan Kota Gorontalo, Sebut Bayar Retribusi
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Kasus TPPO Jadi Sorotan, DPRD Bekasi Wildan Fathurrahman Sebut Banyaknya Pengangguran Jadi Pemicu
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Diduga Dipicu Tabung Gas, Rumah dengan Cat Hijau di Gorontalo Nyaris Hangus Dilahap Si Jago Merah
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.