Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kuasa Hukum Benny Laos mendesak penyelidikan menyeluruh buntut insiden terbakarnya Speedboat Bela 72 yang ditumpangi untuk kendaraan kampanye pada Sabtu (12/10/2024).
Ketua Tim Kuasa Hukum Benny Laos, Hendra Karianga menyampaikan hal itu.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada seluruh korban jiwa hingga korban luka dalam insiden itu.
Hendra Karianga juga mendoakan korban selamat yang juga mengalami luka segera diberi kesembuhan.
Tim kuasa hukum Benny Laos, dikatakan oleh mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk melakukan penyelidikan yang serius dan profesional atas peristiwa ini.
Baca: Para Ahli Diterjunkan ke TKP untuk Mencari Fakta-fakta Kebakaran Speedboat Rombongan Benny Laos
Tim Hukum juga meminta agar dugaan keberadaan dua orang tak dikenal di sekitar speedboat sebelum terjadinya kebakaran menjadi prioritas penyelidikan.
Ketiga, Tim Hukum Benny Laos menyatakan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam penyelidikan kasus ini.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Mabes Polri turut dilibatkan guna memastikan penyelidikan berjalan transparan dan tuntas.
Baca: Mabes Polri Turut Selidiki Penyebab Meninggalnya Benny Laos dalam Kebakaran Speedoat yang Dinaiki
Keempat, Hendra Karianga mengimbau kepada publik Maluku Utara untuk tidak menyebarkan narasi yang menyesatkan terkait insiden ini.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Pihaknya juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian yang sedang bekerja secara profesional.
(Tribun-Video.com/TribunTernate.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Tim Hukum Benny Laos Desak Penyelidikan Menyeluruh Insiden Terbakarnya Speedboat
# Polda Maluku Utara # speedboat terbakar # Cagub Maluku Utara # Benny Laos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.