TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Dalam sidang kali ini, istri terdakwa Harvey Moies, Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi.
Sandra Dewi memasuki ruang sidang dengan dikawal ketat oleh pengacaranya.
Dalam sidang ini, Sandra Dewi dimintai keterangan bersama dengan Helena Lim dan juga adiknya Kartika Dewi.
Baca: Pengacara Sandra Dewi & Kapuspenkum Kejagung Bantah Istri Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah
Baca: Potret Isi Rumah Sandra Dewi & Harvey Moeis di Melbourne, Diduga Disewakan Rp 37 Juta per Malam
Ia tampak hadir dengan mengenakan pakaian serba hitam.
Sandra diduga terlibat dalam dugaan korupsi yang menyeret suaminya, Harvey.
Terbaru, Sandra disebut mentransfer uang senilai Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.
Pengiriman uang dari Sandra Dewi ini diakui Anggraeni ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pemilik money changer Helena Lim, dan kawan-kawan. (*)
#Sandra Dewi # Harvey Moies # Pengadilan Tindak Pidana Korupsi # Helena Lim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.