Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Ahmad Supriandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Adat Desa Tongka, Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya menjadikan empat objek diduga cagar budaya (ODCB) di Hutan Desa Gunung Oke sebagai cagar budaya.
Langkah itu merupakan upaya awal untuk melindungi hutan dan berbagai objek bersejarah di dalamnya dari ancaman eksploitasi.
Baca: Sudah Angkat Tangan! Kakak Vina Marliana Ngaku sudah Pasrah Jika Terpidana Kasus Vina Salah Tangkap
Baca: Tetunduk Lesu, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Resmi Ditetapkan jadi Tersangka KDRT
Upaya ini didukung oleh persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola tiga hutan desa yakni Hutan Desa Gunung Oke, Hutan Desa Kelaat Berasen, dan Hutan Desa Parewali Lisat Lestari dengan total luas 5.812 hektare. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari
# masyarakat adat # Barito Utara # agar budaya # Kalteng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.