Masyarakat Adat Desa Tongka Utara Kalteng Minta Pemerintah Tetapkan 4 Hutan Jadi Cagar Budaya

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan, Tribun Kalteng - Ahmad Supriandi

TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat Adat Desa Tongka, Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya menjadikan empat objek diduga cagar budaya (ODCB) di Hutan Desa Gunung Oke sebagai cagar budaya.

Langkah itu merupakan upaya awal untuk melindungi hutan dan berbagai objek bersejarah di dalamnya dari ancaman eksploitasi.

Baca: Sudah Angkat Tangan! Kakak Vina Marliana Ngaku sudah Pasrah Jika Terpidana Kasus Vina Salah Tangkap

Baca: Tetunduk Lesu, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Resmi Ditetapkan jadi Tersangka KDRT

Upaya ini didukung oleh persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola tiga hutan desa yakni Hutan Desa Gunung Oke, Hutan Desa Kelaat Berasen, dan Hutan Desa Parewali Lisat Lestari dengan total luas 5.812 hektare. (*)

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# masyarakat adat # Barito Utara # agar budaya # Kalteng

Sumber: Tribun Kalteng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda