Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Tetunduk Lesu, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Resmi Ditetapkan jadi Tersangka KDRT

Minggu, 6 Oktober 2024 12:42 WIB
Tribun Lampung

Laporan wartawan, Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Polresta Bandar Lampung menetapkan Aditya Prayogi (36), suami selebgram Anastasia Noor atau Baya sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan suami selebgram atau MUA (Make Up Artis) asal Lampung sebagai tersangka. (*)

Baca: Nasib Pria Pelaku Penganiayaan Sadis Pencongkelan Bola Mata di Bogor, Terancam Lima Tahun Penjara

Baca: Gegara Bau Parfum Ayah yang Menyengat 2 Saudara Tiri Ini Bertengkar hingga Terjadi Penganiayaan

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Ika Vidya Lestari

# KDRT # selebgram # Bandar Lampung # Anastasia Noor

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Lampung

Tags
   #selebgram   #KDRT   #Bandar Lampung   #Anastasia Noor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved