TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Pria Pelaku Penganiayaan Sadis Pencongkelan Bola Mata di Bogor, Terancam Lima Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku penganiayaan sadis pencongkelan bola mata di Gunung Putri Bogor terancam hukuman lima tahun penjara.
Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan, pelaku KND dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Hal itu disampaikan AKP Robby dalam konferensi pers Polsek Gunung Putri, Rabu (25/9).
Pelaku KND turut dihadirkan dalam rilis kasus penganiayaan sadis tersebut.
Tak seperti saat melakukan penganiayaan, KND tertunduk lemas saat dihadirkan di hadapan awak media.
Baca: Ditinggal Jogging, Motor Warga Tarakan Dicongkel Pencuri, Berhasil Ambil Dompet dan Kuras ATM
Baca: Ayah Congkel Kamar Lalu Cabuli Anak Tiri di Bengkulu, Beraksi Saat Sang Istri Sudah Tidur
Adapun peristiwa itu berawal dari adanya festival skuter di Lapangan Binamarga, Gunung Putri.
Pelaku datang bersama sang istri N dan mengonsumsi minuman keras.
Tak berselang lama, korban Icang datang dan ikut mengonsumsi miras.
Korban berjoget sambil memegang botol miras kemudian menyenggol istri pelaku.
Korban kemudian memukul N menggunakan botol miras sehingga membuat pelaku naik pitam dan menganiaya korban. (Tribun-Video.com/Tribundepok.com)
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Pelaku Pencongkelan Bola Mata Pria Bertato di Gunung Putri Terancam Penjara 5 Tahun
#kriminal #gunungputri #bogor #jawabarat
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Gelagat Penembak Pengunjung THM Samarinda: Pakaian Serba Hitam, Sempat Mondar-mandir Sekitar TKP
7 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pengunjung THM Samarinda Ditembak: Pakaian Pelaku Serba Hitam, Diduga Sudah Incar Korban
7 hari lalu
Tribunnews Update
Jawara Betawi Gertak Hercules, Tak Terima Sutiyoso Dihina: Jaga Adab Lo, Orang Betawi Lagi Mantau Lo
7 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Penembakan Misterius di Samarinda, 1 Pengunjung THM Tewas, Pelaku Masih Buron
7 hari lalu
Tribunnews Update
Roy Suryo Akui akan Desak Polri Periksa Skripsi Jokowi Jika Nyatakan Ijazah Asli: Acak Kadut Gitu
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.