Live Update
Update Sidang Adat soal Kreator yang Parodikan Gubernur Kalteng, Kini Dapat Sanksi Harus Bayar Denda
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Kalteng - M Iqbal
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang adat terkait perkara video parodi yang menampilkan sosok Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, resmi digelar hari ini oleh Let Mantir Basara Hai Kota Palangka Raya, Jumat (25/4/2025).
Sidang adat yang menghadirkan Syaifullah (33), sang konten kreator ini bersifat final dan mengikat yang dipimpin oleh Wawan Embang, Ketua Let Mantir Basara Hai sekaligus Damang Kepala Adat Kecamatan Sebangau.
Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah penetapan singer atau sanksi adat dengan nilai sebesar 20 juta. (*)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Viral News
Anak Buah Hercules Tutup Pabrik di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Murka: Ini Buka Negara Ormas Ya!
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Pasca-video Parodi Wawancara Gubernur Kalteng, Kreator Dihukum Klarifikasi di Dewan Adat Dayak
Rabu, 23 April 2025
tribunnews update
Respons Gubernur Kalteng seusai Video Wawancaranya Diparodikan, Mengaku Tak Masalah
Selasa, 22 April 2025
Live Update
34 Warga Nusa Penida Kena Sanksi Pengucilan Sosial & Spiritual Diungsikan ke Klungkung, Aparat Siaga
Selasa, 1 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.