Kamis, 22 Mei 2025

Live Update

34 Warga Nusa Penida Kena Sanksi Pengucilan Sosial & Spiritual Diungsikan ke Klungkung, Aparat Siaga

Selasa, 1 April 2025 14:40 WIB
Tribun Bali

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bali - I Made Wira Adnyana
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar video di media sosial, sejumlah keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped harus diamankan kepolisian ke Polsek Nusa Penida, Minggu (30/3/2025).

Warga yang dievakuasi merupakan keluarga yang sebelumnya dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang oleh banjar adat setempat.

Ada 34 warga yang dievakuasi, terdiri dari tujuh kepala keluarga di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.(*)


Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Bali

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved