Pelaku Pencuri Mesin Dinamo Pompa Air Ditangkap Polisi, Polsek Maulafa Kupang Beberkan Kronologi

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota mengamankan DS pelaku pencurian dinamo mesin, di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang .

Pelaku DS merupakan warga Kelurahan Batuplat, diamankan berdasarkan bukti dan Laporan Polisi, Nomor: LP/B/149/IX/2024/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, dengan korban George Oliveira Imanuel Behar yang merupakan seorang karyawan honorer.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, kasus pencurian terjadi pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, pukul 12.30 WITA, dengan barang curian mesin dinamo pompa air dalam keadaan siap pakai. (*)

# Kupang # pompa air # pencurian

Sumber: Tribunnews.com
   #pencurian   #pompa air   #Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda