Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Dua Pelaku Pencurian Rokok Viral di Medan Ditangkap, Polisi Amankan 9 Pelaku Pencurian Lainnya

Sabtu, 19 Oktober 2024 12:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap sembilan pelaku pencurian di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

Dua di antaranya, Putra Pasaribu alias Ompong (35) dan Sisca Sianti Gulo (35), terlibat dalam pencurian rokok yang sempat viral. 

Kejadian pencurian tersebut berlangsung di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. 

Mengutip Tribunnews, Ompong ditangkap di rumahnya pada Rabu (16/10/2024). 

Saat ditangkap, Ompong berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas. 

Dia mengaku mencuri rokok seorang diri. 

Petugas kemudian menangkap Sisca, rekan wanitanya. 

Keduanya kini berada di Polrestabes Medan dan menjalani proses hukum. 

Para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 dari 9 Pelaku Pencurian yang Ditangkap di Medan Merupakan Pelaku Pencurian Rokok yang Sempat Viral

Baca: Dugaan Penistaan Agama Islam, Massa Kepung Rumah Rudi Simamora Youtuber Asal Medan

Baca: Garang di Medan Perang, Beginilah Kiprah Sosok Ali Sadikin sebelum Jadi Gubernur Jakarta

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUN VIDEO UPDATE   #pencurian   #rokok   #Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved