KPK Sebut Harga Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp 90 Juta per Orang, Pukat UGM Geram: Harusnya Rp 8 M

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK sempat mengatakan bahwa tiket jet pribadi Kaesang Pangarep seharga Rp 90 juta per orang.

Namun hitungan tersebut dikritik oleh Peneliti Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman saat wawancara yang tayang di YouTube Tribunnews pada Rabu (18/9).

Baca: Istana Bela Kaesang Soal Jet Pribadi, Singgung Megawati hingga Mahfud MD

Menurut Zaenur, biaya sewa jet pribadi yang ditumpangi Kaesang beserta istrinya Erina Gudono, kakak ipar dan stafnya ke AS itu seharusnya sebesar Rp 8 miliar.

Jika jet pribadi itu digunakan untuk kebutuhan pergi ke AS dan kembali ke Indonesia, maka harga sewanya menjadi Rp 16 miliar.

"Perlu diingat, diduga gratifikasi yang diterima Kaesang itu Rp8 miliar. Itu adalah harga satu kali penerbangan dari Indonesia ke Amerika untuk sewa pesawat jet pribadi."

Baca: Istana Heran Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Dipermasalahkan, Singgung Megawati hingga Mahfud

"Sehingga, kalau dari Deputi Pencegahan (tiket jet pribadi) Rp90 juta terus dikali empat keluarga Kaesang, artinya Rp360 juta, itu sepertinya akan dibawa kesana dan ditutup, ya," ujarnya. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE  # KPK  # jet pribadi  # Kaesang  # gratifikasi 
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda